Tak Beri Ruang Warung Nakal Beroperasi, Satpol-PP Kampar Lakukan Hal Ini di Kampar Kiri Hilir

KAMPAR – Tak berikan ruang bagi warung-warung nakal membuat kemaksiatan di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kampar langsung bertindak tegas dengan terjun langsung lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras, Kamis (16/01/2025).

Turun secara lengkap yang dipimpin Kasat Pol PP Kampar melalui Kabid Gakda Sawir didampingi Kasi Penyidik PPNS, Kasi Hubungan antar lembaga, BKO TNI/Polri dan Satpol PP Kampar mendatangi dua lokasi antara lain Kelurahan Sungai Pagar dan Desa Sungai Simpang Dua Dusun Damai Makmur.

“Dalam penertiban ini petugas menyisir 2 (dua) titik warung remang-remang. Petugas menjumpai satu warung remang-remang di desa sungai simpang dua dusun damai makmur dalam kondisi buka dan ditemukan miras di lokasi tersebut,” terang Kasatpol-PP Kampar Arizon.

Arizon menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi warung-warung yang masih nekat berjualan miras.

“Petugas kita dilapangan memberikan tidakan tegas dengan memberikan teguran tertulis dan sosialisasi terhadap pemilik warung remang-remang tersebut,” lugasnya.(***)