Penegakkan Perda, Satpol-PP Kampar Sambangi Ruang Publik Pada Patroli Malam di Bangkinang

KAMPAR – Penegakkan perda, Satpol-PP Kabupaten Kampar menyambangi ruang-ruang publik pada patroli malam 24 jam di Kota Bangkinang hingga dini hari, Sabtu (08/03/2025).

Kasatpol-PP Kampar Arizon mengatakan, patroli rutin 24 jam menjadi rutinitas petugas Satpol-PP Kampar dalam mengamankan situasi dan kondisi kota Bangkinang.

“Kita ingin terus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan kondisi dan situasi kota Bangkinang yang aman dari hal-hal yang diinginkan,” katanya.

Arizon menyampaikan, pada bulan suci Ramadhan, petugas Satpol-PP Kampar akan lebih memperketat pengawasan dan penjagaan yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 8 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

“Pada bulan Ramadhan, aktivitas malam menjadi lebih padat, tentunya butuh kerja keras petugas kami (Satpol-PP) untuk memastikan keadaan terkendali,” bebernya.

Dirinya juga tak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam beraktivitas, terutama dimalam hari.

“Aktivitas malam hari sangat rentan terhadap situasi kriminal, maka kami himbau masyarakat untuk terus waspada,” himbaunya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *