KAMPAR – Pasangan muda-mudi digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar di Taman Kota Bangkinang, Sabtu (01/03/2025) dini hari.
Kasatpol-PP Kabupaten Kampar Arizon menegaskan bahwa kegiatan patroli 24 jam TRC Satpol-PP Kampar merupakan menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
“Kedua remaja tersebut diamankan sekitar pukul 02.35 WIB karena bukan pasangan muhrim dan berada di lokasi yang berpotensi menimbulkan tindakan yang melanggar norma sosial,” terangnya.
Kasatpol-PP Arizon menerangkan, kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar untuk menjalani proses lebih lanjut, termasuk pendataan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Mereka kita bawa ke Mako Satpol-PP Kampar untuk dimintai keterangan dan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari,” lugasnya.
Pihak Satpol PP-Kampar menghimbau kepada masyarakat, khususnya remaja, agar tidak berada di tempat-tempat yang rawan pelanggaran norma pada jam-jam larut malam guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Kami himbau seluruh pihak, orang tua, anak remaja agar menjauhi hal-hal negatif, apalagi melaksanakan kegiatan hingga larut malam,” ajaknya.(***)