Wabup Misharti: RKPD 2027 Harus Jadi Dokumen Hidup

Bangkinang Kota, – Wakil Bupati Kampar, Misharti, menegaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027 harus disusun secara adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Penegasan itu disampaikannya saat memimpin Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Ruang Rapat Muara Takus, Kantor Bappeda Kampar, Jumat (27/2/2026).

Menurut Misharti, Pra Musrenbang menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

“Pra Musrenbang ini adalah ruang strategis untuk menyelaraskan program, menghindari tumpang tindih, serta memastikan setiap kebijakan berpihak kepada rakyat,” ujar Misharti dalam sambutannya.

Kegiatan yang memasuki hari ketiga tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, sembilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran kepala bidang terkait. Pra Musrenbang merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten digelar secara resmi.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bappeda Kampar, disebutkan bahwa proses perencanaan telah melalui Musrenbang di 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar. Sejumlah aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, perbaikan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

Misharti kemudian memimpin pembahasan bersama sembilan OPD yang telah dijadwalkan, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan, Dinas Perikanan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Diskusi difokuskan pada sinkronisasi program prioritas agar selaras dengan kebijakan provinsi dan nasional, sekaligus mendukung visi dan misi pembangunan daerah “Kampar Dihati”.

“RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang hidup dan implementatif, mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan serta menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat Kampar,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan Pra Musrenbang ini menjadi fondasi penyusunan RKPD 2027 yang lebih komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan.(ADV)