BANGKINANG KOTA – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar tetap bersiaga melakukan pengamanan arus balik Lebaran Idul Fitri 1447 H sejak 13 Maret 2026 atau H-7 Idul Fitri. Penjagaan di sejumlah Pos Terpadu terus berlangsung selama 24 jam hingga lima hari setelah hari raya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., mengatakan hingga hari ini pihaknya masih menempatkan personel di seluruh titik pengamanan yang telah ditetapkan.
“Sejak H-7 hingga sekarang, personel Satpol PP Kampar tidak pernah berhenti menjalankan tugas pengamanan arus balik lebaran di Pos Terpadu,” ujar Zulfikar, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap pos diisi oleh tiga personel Satpol PP, yang bertugas bersama unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan.
Keberadaan personel gabungan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran mobilitas masyarakat pasca-Idul Fitri.
Adapun Pos Terpadu yang dijaga Satpol PP Kampar meliputi Pos Pam SPBU XIII Koto Kampar, Pos Lapangan Merdeka Bangkinang, Pos Simpang Petapahan, Pos SPBU Rimbo Panjang, Pos Kubang Jaya Siak Hulu, Pos Sungai Lipai Gunung Sahilan, Pos Gerbang Tol Tambang, serta Pos Gerbang Tol Tanjung Alai.
Menurut Zulfikar, dinamika arus balik berpotensi menimbulkan berbagai gangguan keamanan maupun ketertiban. Karena itu, seluruh personel diminta tetap sigap dan meningkatkan kewaspadaan.
“Kami berharap seluruh personel yang bertugas, khususnya Satpol PP Kampar, dapat semakin siap dalam menghadapi potensi gangguan selama periode mudik dan balik. Kita ingin memastikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik,” ujarnya.
Pengamanan arus mudik-balik ini akan berlanjut hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bidang Trantib Satpol PP.(ADV)






