Satpol PP Kampar Tingkatkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Pelanggaran

Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar meningkatkan patroli pada dini hari untuk mengantisipasi potensi pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum (tibumtranmas) di sejumlah ruang publik di Bangkinang Kota, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hingga larut.

Patroli dilakukan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP pada Jumat (24/4) malam hingga Sabtu (25/4) dini hari, mulai pukul 22.30 WIB hingga 02.30 WIB. Sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengawasan meliputi Lapangan Pelajar, Jalan Lingkar, dan Lapangan Merdeka—kawasan yang kerap dipadati warga pada malam hari.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Effendi, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Kami meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Yorin dalam keterangannya.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sepasang muda-mudi yang diduga bukan muhrim di area taman samping Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang sekitar pukul 01.20 WIB. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menurut Yorin, tindakan yang dilakukan petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan guna mencegah pelanggaran yang lebih lanjut, sekaligus menjaga norma sosial di ruang publik.

Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah titik terpantau kondusif tanpa kendala berarti. Satpol PP Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam akhir pekan, sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum.

“Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban bersama,” kata dia.(Adv)