Kampar, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah sekaligus mengamankan pembukaan Pesta Rakyat “Kampar di Hati” dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar, Sabtu (7/2/2026) malam.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Merdeka, Bangkinang Kota, mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. Pengamanan dilakukan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Kampar dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan pengamanan difokuskan pada area pembukaan acara yang dihadiri pimpinan daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Regu TRC melaksanakan pengamanan pembukaan Pesta Rakyat Kampar di Hati yang dibuka langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Kegiatan juga dihadiri Wakil Bupati, Plt Sekda, serta unsur Forkopimda,” ujar Zulfikar dalam keterangannya.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga melakukan sterilisasi di sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai area bebas pedagang. Di lapangan, petugas masih mendapati pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
Menurut Zulfikar, penertiban dilakukan secara persuasif. Petugas memberikan imbauan dan pemahaman kepada pedagang untuk memindahkan lapaknya ke lokasi yang telah ditentukan panitia.
“Dengan pendekatan humanis, pedagang bersedia pindah tanpa terjadi gesekan,” katanya.
Ia memastikan pengamanan berjalan aman dan lancar hingga kegiatan berakhir menjelang tengah malam. Tidak terdapat kendala berarti selama pelaksanaan patroli.
Satpol PP Kabupaten Kampar menyatakan akan terus melakukan pengawasan selama rangkaian peringatan Hari Jadi ke-76 guna memastikan situasi tetap kondusif dan ketertiban umum terjaga.(Advertorial)






