Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

Bangkinang Kota – menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Inpres Bangkinang, Minggu (15/2/2026) pagi. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.

Kegiatan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si., dan diwakili Kepala Seksi Operasional dan Pengamanan Mardianto, SE. Operasi melibatkan Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kampar Abdul Haris serta personel dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.

Petugas menyasar pedagang sayur dan buah yang membuka lapak di badan Jalan Datuk Tabano dan Jalan Jenderal Sudirman. Keberadaan tenda dan lapak di ruas jalan dinilai mempersempit akses kendaraan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Kami mengedepankan cara humanis dan persuasif. Penertiban ini bukan untuk menghambat pedagang mencari nafkah, tetapi agar aktivitas pasar tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Mardianto di lokasi.

Menurut dia, sebagian pedagang langsung memindahkan lapaknya setelah diberi imbauan. Namun, ada pula yang masih bertahan meski telah dua kali mendapatkan peringatan.

Satpol PP memberikan tenggat hingga Senin (16/2/2026) agar tidak ada lagi tenda yang berdiri di badan jalan. Jika imbauan tersebut tidak dipatuhi, petugas akan mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap penataan di Pasar Inpres Bangkinang dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.(Advertorial)