Satpol PP Kampar Tertibkan Pedagang di Badan Jalan Pasar Inpres Bangkinang

Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Inpres Bangkinang Kota, Senin (16/2). Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan aturan ketenteraman dan ketertiban umum.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar untuk menjaga ketertiban di pusat aktivitas masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan pelaksanaan . Kami memberikan teguran kepada pedagang yang berjualan di badan jalan karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum,” kata Zulfikar dalam keterangannya.

Penertiban berlangsung pukul 09.00 hingga 11.45 WIB dan dilaksanakan oleh Regu I Mako Satpol PP Kampar. Petugas meminta pedagang memindahkan lapak ke lokasi yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Zulfikar, pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis. Ia menyebut para pedagang bersikap kooperatif dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Personel melaksanakan tugas dengan santun. Para pedagang memahami dan bersedia menyesuaikan dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala berarti dan situasi di lokasi terpantau aman serta kondusif. Satpol PP Kampar akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga.(Advertorial)