Satpol PP Kampar Tegakkan Perda Saat Pesta Rakyat HUT ke-76, Tidak Ada Kendala

Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melaksanakan patroli penegakan peraturan daerah dalam rangka pengamanan Pesta Rakyat Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar.

Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Mardeka, Bangkinang Kota, Sabtu (7/2/2026).

Patroli dilakukan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pengamanan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan pihaknya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Regu patroli melaksanakan pengamanan Pesta Rakyat Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar tahun 2026. Personel juga melakukan pengamanan pada lomba Pilado Kambiu antar-OPD di lingkungan Pemkab Kampar,” ujar Zulfikar.

Ia menjelaskan, kehadiran Satpol PP merupakan bagian dari upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum selama kegiatan berlangsung.

Menurutnya, hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau kondusif tanpa kendala berarti.

“Selama pelaksanaan lomba dan pesta rakyat berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada kendala yang menonjol,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar pesta rakyat sebagai rangkaian peringatan hari jadi daerah ke-76 pada 2026.

Beragam kegiatan dan perlombaan yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) turut memeriahkan acara tersebut dan disambut antusias masyarakat.(Advertorial)