Satpol PP Kampar Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Operasi Pekat

KAMPAR – Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kampar, Fajri, mengatakan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan menjelang Ramadhan. Ia menyebutkan, operasi difokuskan pada upaya pencegahan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Operasi pekat ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum dan penyakit masyarakat, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan khusyuk,” kata Fajri, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, operasi telah dilaksanakan secara bertahap di sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi pelanggaran peraturan daerah. Lokasi tersebut meliputi Jalan Kubang, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang pada 11 Februari 2026, kemudian Desa Gading Sari dan Plamboyan, Kecamatan Tapung pada 13 Februari 2026, serta wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar pada 5 Februari 2026.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas yang dikategorikan sebagai penyakit masyarakat, termasuk tempat hiburan yang beroperasi tidak sesuai ketentuan serta kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Fajri mengatakan, selain melakukan penindakan, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada warga dan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku, khususnya menjelang Ramadhan.

Menurut dia, pendekatan tersebut penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan. Namun, Satpol PP tetap akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang bertentangan dengan peraturan daerah.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasi pekat akan terus digelar secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Kampar hingga memasuki awal Ramadhan 1447 Hijriah. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menciptakan suasana yang aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.(Advertorial)