Satpol PP Kampar Intensifkan Patroli 24 Jam, Empat Muda-Mudi Diamankan di Lapangan Merdeka

BANGKINANG KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengintensifkan patroli rutin selama 24 jam di wilayah Bangkinang Kota dan sekitarnya guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Patroli rutin 24 jam ini terus kami laksanakan sebagai upaya pencegahan dan penegakan aturan, agar ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Kampar tetap terjaga,” ujar Zulfikar, Selasa (27/1/2026).

Dalam patroli dini hari yang dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP pada Selasa sekitar pukul 00.20 WIB, petugas mengamankan empat orang muda-mudi yang diduga mengonsumsi minuman tradisional jenis tuak di tempat umum, tepatnya di Lapangan Merdeka Bangkinang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kampar, Rahmat Fajri, SSTP., M.Si., memerintahkan Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar, Julhendri, SE, beserta anggota untuk melakukan pemeriksaan dan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, empat orang yang diamankan terdiri atas satu perempuan dan tiga laki-laki. Perempuan berinisial AP diketahui tidak memiliki identitas diri serta tercatat telah beberapa kali terjaring razia Satpol PP.

Berdasarkan ketentuan Perda Trantibum, AP dikenai sanksi administratif dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan. Sementara itu, tiga laki-laki lainnya diberikan pembinaan dan dipulangkan setelah dijemput oleh orang tua masing-masing serta menandatangani surat pernyataan.

Zulfikar menegaskan, Satpol PP Kampar tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pembinaan sebagai langkah preventif, khususnya bagi generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang positif dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar peraturan,” kata dia.

Jika ingin, saya bisa menyesuaikan panjang berita, judul alternatif khas Kompas, atau angle penegakan perda vs pembinaan generasi muda.(Advertorial)