BANGKINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mendorong pola penegakan peraturan daerah (perda) yang lebih persuasif dan edukatif di tengah meningkatnya dinamika sosial masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Effendi, mengatakan pendekatan tersebut menjadi strategi utama untuk menciptakan ketertiban yang berkelanjutan tanpa memicu konflik di lapangan.
“Penegakan aturan tidak bisa hanya mengandalkan tindakan penertiban. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar masyarakat memahami dan mematuhi aturan dengan kesadaran sendiri,” kata Yorin saat Apel Akbar Sabuk Kamtibmas di halaman Mapolres Kampar, Jumat (10/4/2026).
Menurut Yorin, selama ini Satpol PP kerap dipersepsikan sebagai aparat yang identik dengan tindakan represif. Padahal, secara fungsi kelembagaan, institusi tersebut memiliki peran lebih luas, yakni menegakkan perda, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Ia menilai, pendekatan yang hanya berfokus pada razia dan penindakan tidak cukup efektif dalam menyelesaikan persoalan. Dalam banyak kasus, pelanggaran kembali terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Sebagai respons, Satpol PP Kampar kini mengedepankan langkah preventif. Petugas terlebih dahulu melakukan sosialisasi, memberikan imbauan, hingga mengeluarkan surat peringatan sebelum mengambil tindakan tegas.
Pendekatan ini diterapkan dalam berbagai penanganan, mulai dari penertiban pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan hingga pengawasan terhadap tempat usaha yang melanggar jam operasional.
Selain itu, edukasi juga diberikan kepada kelompok masyarakat, termasuk remaja, untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Yorin mengatakan, strategi tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Satpol PP ingin hadir sebagai mitra masyarakat, bukan semata-mata sebagai aparat yang menghukum,” ujarnya.
Di sisi lain, Satpol PP Kampar juga memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI guna memastikan penanganan pelanggaran berjalan efektif, terutama dalam kasus yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dalam apel tersebut, Satpol PP Kampar menurunkan satu peleton personel sebagai bagian dari kesiapsiagaan bersama aparat gabungan.
Meski demikian, Yorin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, termasuk keterbatasan jumlah personel dan luasnya wilayah pengawasan. Selain itu, perubahan pola gangguan ketertiban di era digital juga menuntut peningkatan kapasitas aparat di lapangan.
Untuk itu, Satpol PP Kampar terus mendorong penguatan sumber daya manusia, khususnya dalam hal komunikasi, mediasi, dan penyelesaian konflik.
Dengan pendekatan persuasif dan edukatif, serta dukungan lintas sektor, Satpol PP Kampar berharap upaya penegakan perda dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(ADV)






