BANGKINANG KOTA – Tim Yustisi Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar menggelar operasi penertiban kedai remang-remang di wilayah Kecamatan Bangkinang, Rabu (21/1/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah warung yang melanggar aturan.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB itu dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama unsur TNI dan Polri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar Zulfikar, S.Ag, M.Si, yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Rahmat Fajri, SSTP, M.Si, memimpin langsung jalannya operasi. Tim menyasar kedai remang-remang yang berada di Desa Suka Mulia dan Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 92 botol minuman keras dari berbagai merek, di antaranya Anggur Merah, Singaraja, Bir Guinness, Baeksoju, Bir Bintang, dan Newport, serta dua ember berisi tuak. Selain itu, dua unit sound system yang digunakan untuk aktivitas karaoke juga turut diamankan.
Zulfikar mengatakan, pemilik warung berinisial VM telah diberikan teguran tegas dan diminta untuk segera menghentikan serta menutup kegiatan usahanya.
Menurut dia, aktivitas kedai remang-remang tersebut jelas melanggar ketentuan Perda tentang ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjalankan usaha yang legal dan bermanfaat. Masih banyak pilihan usaha lain yang lebih menjanjikan dan membawa kebaikan bagi keluarga,” ujar Zulfikar dalam keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan, Satpol PP Kabupaten Kampar akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Operasi penertiban ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menjaga ketenteraman umum serta menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.(Advertorial)






