Bangkinang – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di bahu jalan saat patroli penegakan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Kampar, Rabu (4/2/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu difokuskan di sepanjang Jalan A. Yani hingga kawasan bundaran Taman Kota.
Lokasi tersebut dipilih karena merupakan salah satu titik aktivitas masyarakat pada malam hari sekaligus area yang kerap dilaporkan terjadi pelanggaran ketertiban umum.
Kegiatan dilaksanakan oleh Regu II Mako bersama unsur Dinas Perhubungan dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Area parkir kendaraan dan bahu jalan menjadi sasaran utama karena sering dimanfaatkan pedagang untuk berjualan, yang dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ruang Milik Jalan.
Kedua aturan itu menjadi dasar hukum bagi petugas untuk mengambil tindakan terhadap aktivitas yang melanggar pemanfaatan fasilitas publik.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang kopi yang berjualan di lokasi terlarang.
Petugas kemudian memberikan teguran lisan serta meminta pedagang memindahkan lapak mereka dari area parkir maupun bahu jalan.
Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi singkat mengenai aturan yang berlaku dan potensi risiko yang dapat ditimbulkan jika pelanggaran tetap dilakukan.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli malam merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan secara berkala di titik keramaian.
Ia menegaskan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas agar masyarakat memahami aturan tanpa harus dilakukan tindakan penegakan hukum lanjutan.
Menurut dia, kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Tidak ditemukan insiden maupun penolakan dari pedagang selama proses penertiban berlangsung.
Satpol PP Kampar menyatakan patroli serupa akan terus digelar secara berkala di sejumlah lokasi strategis.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan fasilitas publik dapat digunakan sesuai peruntukannya oleh masyarakat luas.(Advertorial)






