Kampar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan peraturan daerah (Perda) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Kampar, Jumat (30/1/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menegur sejumlah remaja yang duduk di depan gerbang Komplek Kantor Bupati Kampar.
Patroli yang berlangsung pukul 16.30 hingga 18.00 WIB itu menyasar kawasan Gerbang Komplek Kantor Bupati, Balai Adat, serta seputaran Jalan Lingkar. Kegiatan dilaksanakan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP Kampar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari penegakan tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Patroli rutin ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum, terutama di kawasan perkantoran dan fasilitas publik,” kata Zulfikar dalam keterangannya.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok muda-mudi duduk di depan gerbang kantor bupati. Keberadaan mereka dinilai berpotensi menghambat akses keluar masuk kendaraan di lingkungan perkantoran.
Petugas kemudian memberikan teguran secara persuasif dan meminta para remaja tersebut membubarkan diri. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah pengendara yang melintas dengan kecepatan tinggi di kawasan Jalan Lingkar.
“Kami mengingatkan agar tidak kebut-kebutan di jalan karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujarnya.
Menurut Zulfikar, pendekatan yang dilakukan Satpol PP lebih mengedepankan langkah preventif dan edukatif. Ia berharap masyarakat, khususnya kalangan remaja, dapat lebih sadar dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan kendala berarti. Satpol PP Kabupaten Kampar memastikan patroli penegakan Perda akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik rawan guna menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.(Advertorial)






