Kampar, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah (perda), khususnya terkait ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), melalui patroli malam di sejumlah titik keramaian.
Patroli tersebut digelar pada Jumat hingga Sabtu, 1–2 Mei 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga 01.30 WIB. Sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Lapangan Pelajar, kawasan Batu Itam Bukit Cadika, serta wilayah Bangkinang Kota dan sekitarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi S., STP., MH., mengatakan pendekatan humanis menjadi strategi utama dalam menjaga ketertiban tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap kegiatan patroli. Tujuannya agar masyarakat, khususnya remaja, memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan tanpa harus melalui tindakan represif,” kata Yorin.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja masih berada di ruang publik hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Petugas kemudian memberikan imbauan dan edukasi agar mereka segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu, Satpol PP juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar norma maupun hukum, serta tidak menjadikan ruang publik sebagai tempat berkumpul tanpa kepentingan yang jelas.
Yorin menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Ia menilai, langkah preventif melalui edukasi dinilai lebih efektif dalam jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang tertib.
“Remaja perlu memahami bahwa menjaga diri adalah tanggung jawab pribadi. Beraktivitas di luar rumah hingga dini hari tanpa tujuan jelas bukan pilihan yang aman,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kendala berarti dan situasi di lapangan terpantau kondusif. Satpol PP Kampar memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan trantibum.
Pemerintah daerah berharap, melalui pendekatan persuasif ini, kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dapat terus meningkat.(Adv)






