KAMPAR – Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Elfauzan, memaparkan upaya pembenahan pengelolaan parkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Senin (9/2/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Agus Risna, menegaskan pengelolaan parkir harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mendukung pelayanan publik di Kabupaten Kampar.
Rapat yang digelar di DPRD Kabupaten Kampar itu menjadi forum bagi Dinas Perhubungan Kampar untuk menjelaskan kondisi terkini pengelolaan perparkiran, termasuk berbagai langkah pembenahan yang tengah dilakukan.
Elfauzan hadir mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar H Aidil SH MSi, didampingi Pelaksana Tugas Kepala UPT Perparkiran Syukri Makmur.
Dalam paparannya, Elfauzan menyampaikan bahwa sektor perparkiran merupakan bagian penting dari sistem transportasi daerah yang berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Ia mengatakan, Dishub Kampar terus melakukan berbagai upaya pembenahan, mulai dari penataan titik parkir, peningkatan pengawasan petugas di lapangan, hingga penguatan sistem administrasi pengelolaan parkir.
“Kami berupaya memastikan pengelolaan parkir berjalan lebih tertib dan terorganisasi. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Elfauzan.
Ia menambahkan, pembenahan tata kelola parkir juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga sistem yang berjalan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang optimal.
Evaluasi secara berkala, kata dia, akan terus dilakukan untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar Agus Risna menyoroti pentingnya pengelolaan parkir yang profesional dan transparan.
Ia mengatakan, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola perparkiran berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pengelolaan parkir harus dilakukan dengan sistem yang jelas dan transparan. Kami ingin memastikan pengelolaan ini berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Agus.
Agus juga menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap sistem yang berjalan.
Menurut dia, pengelolaan parkir yang baik akan berdampak pada ketertiban lalu lintas serta kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung dengan pembahasan berbagai aspek pengelolaan parkir, termasuk penataan, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Melalui forum tersebut, Dishub Kampar dan Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar sepakat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya mewujudkan tata kelola perparkiran yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Langkah pembenahan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih baik serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Kampar.(Advertorial)






