Patroli Rutin Malam, Satpol PP Dapati Pasangan Kekasih Nongkrong di Bangkinang

Kampar – menggelar patroli penegakan peraturan daerah (perda) di wilayah Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau, pada Minggu (1/2/2026) malam hingga Senin (2/2/2026) dini hari.

Patroli yang berlangsung pukul 23.00–01.00 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum (tibumtranmas), seperti Jalan M Yamin, Lapangan Mardeka, dan kawasan sekitar pusat kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Patroli rutin ini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari,” ujar Zulfikar dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan Regu III Mako itu, petugas mendapati sepasang muda-mudi masih duduk santai di Lapangan Mardeka saat waktu telah larut malam. Petugas kemudian memberikan teguran lisan dan imbauan agar keduanya segera meninggalkan lokasi.

Menurut Zulfikar, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis. Pasangan tersebut disebut kooperatif dan membubarkan diri setelah diberikan pemahaman oleh petugas.

Ia menambahkan, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan kendala berarti. Situasi di wilayah Bangkinang Kota terpantau aman dan terkendali.

Satpol PP Kabupaten Kampar memastikan patroli penegakan perda akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif guna meminimalkan potensi gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat.(Advertorial)