Parkir di Jalan Dt Tabano Pasar Inpres Bangkinang Akan Dipindahkan, Satpol PP dan OPD Sepakati Penataan Ulang

BANGKINANG KOTA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar Zulfikar menegaskan, pihaknya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sepakat memindahkan titik parkir yang selama ini berada di Jalan Dt Tabano, Pasar Inpres Bangkinang.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, saat kegiatan gotong royong di wilayah Bangkinang Kota beberapa waktu lalu.

Zulfikar bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Aidil dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Kabupaten Kampar Sarifuddin kembali turun melakukan monitoring ke Pasar Inpres Bangkinang, Kamis (19/2/2026).

Peninjauan dilakukan setelah beberapa hari sebelumnya Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban di kawasan tersebut.

Menurut Zulfikar, dari hasil evaluasi di lapangan, masih terdapat aktivitas parkir sepeda motor di ruas eks Jalan Dt Tabano yang membelah kawasan pertokoan Ramayana Bangkinang. Kondisi itu dinilai berpotensi memicu kemacetan di dalam area pasar.

“Bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagkop dan UMK, kami sepakat parkir sepeda motor yang berada di eks Jalan Dt Tabano dipindahkan ke Jalan Dt Tabano depan Kantor PMI. Sementara untuk kendaraan roda empat dipindahkan ke dalam area parkir PMI,” kata Zulfikar.

Ia menjelaskan, penataan tersebut dilakukan untuk mendukung rencana penutupan eks Jalan Dt Tabano dari akses kendaraan bermotor. Ruas jalan tersebut selanjutnya akan difungsikan khusus untuk pedagang.

Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan disiagakan setiap pagi di kawasan Pasar Inpres. Selain itu, pengamanan juga dilakukan pada sore hari di sejumlah titik persimpangan, yakni perempatan Jalan Dt Tabano–Jalan Sudirman serta perempatan Jalan Dt Tabano–Jalan Agus Salim.

Menurut Zulfikar, kehadiran petugas di lapangan bertujuan menata arus lalu lintas dan mencegah kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk aktivitas pasar.

“Penataan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas pedagang dan masyarakat di Pasar Inpres Bangkinang,” ujarnya.(Advertorial)