Kasatpol PP Kampar: Aspirasi Warga Soal Ketertiban Jadi Perhatian Utama

SIAK HULU – Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag, M.Si menegaskan pentingnya peran Satpol PP dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, khususnya terkait penegakan peraturan daerah dan pemeliharaan ketertiban umum.

Penegasan tersebut disampaikan Zulfikar saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar di Kantor Camat Siak Hulu, Jumat (30/1/2026).

Menurut Zulfikar, Musrenbang menjadi forum strategis bagi Satpol PP untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi penegakan perda. Ia menilai, berbagai persoalan ketertiban di tingkat masyarakat harus diakomodasi sejak tahap perencanaan pembangunan daerah.

“Melalui Musrenbang ini, Satpol PP menerima usulan masyarakat yang disampaikan melalui kepala desa dan camat, terutama terkait perizinan usaha, pendirian bangunan, serta aktivitas tempat usaha yang dinilai mengganggu ketertiban umum,” ujar Zulfikar.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan dalam menyusun langkah pengawasan dan penertiban yang terukur serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Musrenbang Kecamatan Kabupaten Kampar Tahun 2026 dilaksanakan selama lima hari dan dibagi ke dalam lima daerah pemilihan. Rangkaian kegiatan dimulai pada Senin (26/1/2026) dan berakhir di Kecamatan Siak Hulu yang meliputi wilayah Siak Hulu dan Perhentian Raja.

Hasil Musrenbang kecamatan ini selanjutnya akan dirangkum dan dijadikan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027, terutama dalam memperkuat aspek ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah di Kabupaten Kampar.(Advertorial)