KAMPAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh, menyoroti kondisi jembatan penghubung Desa Lubuk Agung dan Desa Ranah Sungai, Kecamatan XIII Koto Kampar, yang rusak dan dinilai membahayakan keselamatan warga. Kondisi jembatan tersebut viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Iib menyayangkan kerusakan jembatan tersebut luput dari perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, persoalan infrastruktur dasar seharusnya dapat terdeteksi sejak dini melalui mekanisme perencanaan yang telah tersedia.
“Kalau kita bicara sistem, sebenarnya jalurnya sudah jelas. Mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten. Tidak mungkin kondisi di RT dan RW tidak terpantau karena unsur RT dan RW hadir dalam musrenbang dusun,” ujar Iib saat dimintai tanggapan, Rabu (14/1/2026).
Selain jalur musrenbang, Iib juga menyinggung reses DPRD sebagai saluran resmi penyampaian aspirasi masyarakat. Ia mempertanyakan apakah kerusakan jembatan tersebut pernah disampaikan oleh pemerintah desa atau masyarakat kepada anggota DPRD yang melaksanakan reses di wilayah tersebut.
“Reses DPRD itu juga saluran resmi. Wakil rakyat turun langsung ke lapangan. Kalau jembatan ini sudah rusak sejak lama, seharusnya bisa disampaikan,” katanya.
Iib tidak menutup kemungkinan kerusakan jembatan disebabkan faktor kedaruratan, seperti banjir atau bencana alam. Namun, berdasarkan kondisi fisik, ia menilai kerusakan lebih disebabkan faktor usia jembatan yang sudah melewati masa pakai.
“Kalau dilihat dari fisiknya, ini bukan karena bencana alam. Ini karena usia jembatan yang sudah aus. Apalagi dari keterangan kepala desa, kerusakan ini sudah terjadi lebih dari satu tahun dan sudah dilaporkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Meski demikian, Iib menegaskan pihaknya tidak dalam posisi menyalahkan siapa pun. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri agar tidak terus terulang di daerah lain.
“Kalau memang sudah dilaporkan setahun lalu tapi belum ditindaklanjuti, perlu ditelusuri ke mana usulan itu disampaikan dan di mana tersendat. Ini koreksi kita bersama,” tegas Iib.
Ia menekankan, fokus utama saat ini adalah penanganan jembatan demi keselamatan masyarakat. Jika kondisi jembatan masuk kategori darurat, kata Iib, penanganan bisa dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan memanfaatkan dana kedaruratan.
“Selain itu, juga bisa dimasukkan dalam program rutin APBD. Yang jelas, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Iib juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi jembatan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat dua jembatan di Kabupaten Kampar yang saat ini menjadi perhatian, termasuk di wilayah Terantang.
Ke depan, Iib menekankan pentingnya pembenahan manajemen pembangunan daerah agar perencanaan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kita perlu inventarisasi wilayah mana yang benar-benar butuh penanganan mendesak dan mana yang bisa ditangguhkan. Jangan sampai daerah yang belum darurat dibangun, sementara yang sudah darurat justru terabaikan,” pungkasnya.(Advertorial)






