BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disdagkop UMK) melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Inpres Bangkinang, Sabtu-Ahad (14-15/2/2026). Penertiban melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) guna menciptakan kondisi pasar yang aman, tertib, dan nyaman.
Penataan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan gotong royong yang dipimpin Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah di kawasan Pasar Inpres Bangkinang pada Jumat (13/2/2026).
Kepala Disdagkop UMK Kampar melalui Kepala Bidang Pasar Abdul Haris mengatakan penertiban difokuskan pada pedagang yang berjualan di bahu jalan dan titik-titik yang dinilai mengganggu akses keluar-masuk pasar serta arus lalu lintas.
“Penertiban sudah dilakukan sejak Sabtu dan hari ini kembali dilanjutkan. Secara umum berjalan lancar, aman, dan tertib,” ujarnya, Ahad (15/2/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menyukseskan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di lingkungan Pasar Inpres Bangkinang. Pemerintah daerah ingin memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengabaikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Ia menambahkan, keterlibatan Satpol PP dan Dishub dilakukan untuk memperkuat pengawasan di lapangan serta menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar pasar.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Ahmad Yuzar menyatakan komitmennya menjalankan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait penataan kawasan publik agar lebih bersih dan tertib.
Pemkab Kampar menegaskan penataan Pasar Inpres Bangkinang akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kepentingan pedagang kecil sebagai penggerak ekonomi masyarakat.(Advertorial)






