Bupati Kampar Teken Kesepakatan PSEL, Fokus Solusi Sampah Berkelanjutan

JAKARTA – Bupati Kampar Ahmad Yuzar menandatangani kesepakatan kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Pekanbaru Raya sebagai bagian dari upaya memperkuat solusi pengelolaan sampah berkelanjutan di daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor energi terbarukan dan lingkungan.

Penandatanganan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026), dengan melibatkan sejumlah kepala daerah di Provinsi Riau.

Ahmad Yuzar mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Kampar dalam merespons meningkatnya volume sampah sekaligus memanfaatkan potensi energi dari limbah.

“Pengelolaan sampah harus bertransformasi dari sekadar penanganan menjadi pemanfaatan. PSEL menjadi salah satu solusi strategis untuk mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik,” ujar Ahmad Yuzar dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, proyek PSEL Pekanbaru Raya dirancang menggunakan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengolah sampah secara efisien dan menekan dampak terhadap lingkungan. Selain itu, energi listrik yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung kebutuhan energi di kawasan tersebut.

Menurut Ahmad Yuzar, kolaborasi lintas wilayah menjadi faktor kunci dalam keberhasilan proyek ini. Pasalnya, persoalan sampah di kawasan perkotaan tidak dapat diselesaikan secara parsial dan membutuhkan pendekatan terintegrasi.

“Kerja sama antar daerah penting agar penanganan sampah bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Haryanto, Wali Kota Pekanbaru, serta Bupati Siak. Kehadiran para kepala daerah ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi di wilayah Riau.

Kesepakatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah modern.

Ahmad Yuzar menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus mengawal implementasi kerja sama ini agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia berharap, proyek PSEL tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga berkontribusi terhadap pengurangan emisi serta peningkatan ketahanan energi daerah.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan solusi sampah yang berkelanjutan sekaligus mendukung energi bersih,” ujar Ahmad Yuzar.(ADV)