Pekanbaru, – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan daerah guna meminimalkan risiko penyimpangan anggaran.
Permintaan itu disampaikan dalam kunjungan kerja dan pertemuan koordinasi di Kantor BPKP Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Jumat (13/2).
Ahmad Yuzar menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ingin memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan setiap program pembangunan di Kabupaten Kampar didampingi pengawasan yang ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan,” kata Yuzar.
Ia menyebut, pengawasan sejak dini menjadi langkah preventif agar pemerintah daerah tidak terjebak pada persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari. Menurutnya, transparansi harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Kita tidak ingin bekerja dalam keraguan. Semua harus memiliki dasar hukum dan administrasi yang kuat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Yuzar didampingi sejumlah pejabat eselon II Pemkab Kampar, di antaranya Asisten III Syahrizal, Pelaksana Tugas Inspektur Muhammad Irsyad, Kepala BPKAD Dendi Zulhairi, Kepala Bapenda Zamhur, Kepala Dinas Kesehatan Asmara Fitrah Abadi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rusdi Hanip, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Helmi, serta Direktur RSUD Bangkinang Imawan Hardiman.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Riau, Evenri Sihombing, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan pemerintah daerah.
“BPKP Riau siap memberikan pendampingan penuh, khususnya dalam peningkatan kapabilitas APIP dan efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah,” ujar Evenri.
Menurutnya, penguatan sistem pengawasan internal merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah, seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.(ADV)






