Bupati Kampar: Legalitas Pernikahan Penting untuk Masa Depan Generasi

BANGKINANG – Kabupaten Kampar memperingati hari jadinya yang ke-76 dengan fokus pada penguatan layanan hukum dan sosial bagi masyarakat. Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyerahkan hasil sidang isbat nikah sekaligus menyalurkan bantuan dari Baznas Kampar di Aula Balai Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Sabtu (7/2).

Penyerahan hasil isbat nikah diberikan kepada pasangan dari enam kecamatan, yakni Siak Hulu, XIII Koto Kampar, Salo, Koto Kampar Hulu, Kampa, dan Tapung Hulu. Sidang isbat tersebut digelar untuk mengesahkan pernikahan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.

Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar menyatakan bahwa pencatatan pernikahan merupakan bagian penting dari perlindungan hukum bagi keluarga. Ia menegaskan bahwa legalitas pernikahan berimplikasi langsung pada pemenuhan hak-hak sipil, seperti penerbitan akta kelahiran anak, akses pendidikan, layanan kesehatan hingga hak waris.

“Pernikahan harus sah secara agama dan tercatat secara resmi agar memberikan kepastian hukum bagi istri dan anak-anak,” ujar Yuzar.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memastikan pernikahan dilakukan sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Bangkinang yang telah menyelesaikan proses persidangan selama sekitar satu bulan hingga terbitnya putusan isbat nikah. Ia juga berterima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, jajaran Kantor Urusan Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas kolaborasi dalam penerbitan buku nikah dan dokumen administrasi kependudukan.

Selain penyerahan hasil isbat nikah, dalam rangkaian kegiatan tersebut Baznas Kampar menyalurkan bantuan kepada lima imam masjid, lima garim, lima anak yatim dan dhuafa, lima penerima bantuan konsumtif, serta satu korban kebakaran di Desa Kumantan.

Menurut Yuzar, momentum Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar menjadi pengingat pentingnya membangun daerah yang religius, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(ADV)