Pekanbaru, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Jumat (13/2/2026). Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti pentingnya percepatan tindak lanjut atas sejumlah temuan guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Penyerahan LHP berlangsung di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Lantai 2, Gedung BPK Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto P. menyerahkan laporan itu secara langsung kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar.
Binsar mengatakan pemeriksaan kepatuhan dilakukan untuk memastikan belanja pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Rekomendasi dalam LHP ini perlu segera ditindaklanjuti, baik dari aspek administrasi maupun kepatuhan belanja. Langkah perbaikan ini penting agar pengelolaan anggaran lebih efektif dan efisien,” kata Binsar dalam sambutannya.
Menurut dia, tindak lanjut yang tepat waktu akan berdampak pada peningkatan kualitas laporan keuangan daerah sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan pada tahun anggaran berjalan.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyatakan pihaknya menerima hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan dan evaluasi. Ia memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini. Setiap catatan dan rekomendasi akan menjadi prioritas untuk segera diperbaiki oleh masing-masing OPD,” ujar Ahmad.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi menegaskan lembaganya akan menggunakan LHP tersebut sebagai dasar pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“LHP ini menjadi acuan bagi DPRD untuk memastikan penggunaan APBD sesuai peruntukannya dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Ahmad Taridi.
Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, di antaranya Asisten III Syahrizal, Kepala Inspektorat Muhammad Irsyad, Kepala BPKAD Dendi Zulhairi, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Ahmad Fais, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rusdi Hanip, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Helmi, serta Direktur RSUD Bangkinang dr. Imawan Hardiman.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan eksternal BPK terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah. Agenda diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar.(ADV)






