Berkat Optimalisasi Dishub Kampar, Retribusi Parkir 2025 Lampaui Rp700 Juta

Kampar – Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar mencatat realisasi penerimaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum pada tahun anggaran 2025 melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp700 juta.

Sekretaris Dishub Kampar, Elfauzan, mengatakan penerimaan retribusi parkir pada 2025 mencapai lebih dari 100 persen dari target.

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 retribusi parkir kita melebihi target 100 persen,” kata Elfauzan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan capaian tersebut diperoleh melalui sejumlah langkah optimalisasi, seperti sosialisasi kepada pengelola parkir dan masyarakat, monitoring lapangan, serta pendataan potensi titik parkir. Langkah itu dilakukan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Menurut dia, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, Dishub juga melakukan pendataan terhadap titik parkir baru yang dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan daerah. Selain itu, optimalisasi parkir berlangganan atau abodemen dilakukan dengan menyasar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar.

“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah pendataan potensi titik parkir baru serta optimalisasi parkir berlangganan kepada perusahaan dalam wilayah Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Elfauzan menambahkan, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus tolok ukur bagi instansinya untuk memperbaiki tata kelola perparkiran agar lebih tertib dan transparan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga meminta agar pengelolaan parkir terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD pada tahun-tahun mendatang.(Advertorial)