Ahmad Yuzar–Misharti Prioritaskan Kesehatan, Visitasi Puskesmas Digenjot

KABUPATEN KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti mempercepat pelaksanaan visitasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan dasar.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh Puskesmas di Kabupaten Kampar memenuhi standar pelayanan sekaligus memiliki legalitas operasional yang aktif menjelang berakhirnya masa izin pada 24 Mei 2026.

Dinas Kesehatan Kampar mencatat sebanyak 31 Puskesmas menjadi target dalam program percepatan tersebut. Visitasi dilakukan oleh tim gabungan lintas sektoral yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kampar, Siti Valiani, mengatakan kegiatan ini bertujuan menjaga mutu layanan kesehatan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Visitasi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya administratif, tetapi juga mencakup kesiapan sarana prasarana, tenaga kesehatan, serta ketersediaan alat dan obat sesuai standar,” ujarnya.

Pada tahap awal, tim telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas, termasuk UPT Puskesmas Bangkinang dan UPT Puskesmas Salo.

Ketua Tim Kerja Perizinan Pelayanan Kesehatan Dinkes Kampar, Meri Oktoviana, menambahkan bahwa evaluasi dilakukan dengan mengacu pada indikator utama, seperti kesesuaian bangunan dengan data ASPAK, pemenuhan alat kesehatan minimal 60 persen, ketersediaan obat esensial, serta kecukupan tenaga medis.

Selain memastikan kualitas layanan, percepatan visitasi ini juga berkaitan dengan keberlanjutan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fasilitas kesehatan wajib memiliki izin operasional aktif untuk tetap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pemerintah daerah menilai langkah ini penting agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan, khususnya bagi peserta BPJS.

Di sisi lain, evaluasi terhadap beban kerja tenaga kesehatan juga dilakukan guna menjaga kualitas pelayanan serta mencegah kelelahan di kalangan tenaga medis.

Melalui percepatan visitasi ini, Pemkab Kampar menargetkan seluruh Puskesmas dapat memenuhi standar dan memperpanjang izin operasional sebelum tenggat waktu, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah.(ADV)