Kampar, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menyisir sejumlah ruang publik di Kota Bangkinang melalui patroli malam guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (tibumtranmas). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan edukatif, khususnya kepada remaja yang masih beraktivitas hingga dini hari.
Patroli berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 2–3 Mei 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga 01.30 WIB. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran antara lain Lapangan Pelajar di Jalan Prof M Yamin, Lapangan Merdeka, dan Taman Kota Bangkinang yang kerap menjadi titik berkumpul masyarakat.
Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP Kampar diterjunkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada warga. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul di kawasan Lapangan Pelajar pada larut malam.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi S, STP, MH, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama remaja, agar lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik,” ujar Yorin dalam keterangannya, Minggu (3/5).
Ia menegaskan, kehadiran petugas di lapangan tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah titik terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol maupun kendala berarti di lapangan.
Satpol PP Kampar memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas ketertiban umum di wilayah tersebut.(Adv)






