DPD Laskar Prabowo 08 Sumut Buka Hotline Pengaduan, Dorong Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara resmi meluncurkan pusat bantuan hukum sekaligus hotline pengaduan masyarakat sebagai upaya memperkuat kepastian hukum di daerah. Langkah ini diklaim menjadi bagian dari dukungan terhadap visi besar pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Ketua DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara, Paul J J Tambunan, mengatakan kehadiran posko pengaduan ini bertujuan memberikan akses perlindungan hukum yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak menghadapi persoalan hukum sendirian. Kepastian hukum adalah fondasi penting untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan,” ujar Paul dalam keterangannya di Medan, Jumat.

Ia menegaskan, program ini sejalan dengan agenda reformasi hukum yang menjadi bagian dari visi pembangunan nasional, terutama dalam pemberantasan praktik korupsi, pungutan liar, serta berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, DPD Laskar Prabowo 08 Sumut melibatkan tim hukum yang dipimpin oleh Ketua Bidang Hukum Marudut H Gultom. Tim ini disiagakan untuk menerima laporan, melakukan kajian awal, hingga memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Marudut, pihaknya akan memprioritaskan penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan dugaan pemerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi terhadap kelompok rentan.

“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” kata dia.

Secara khusus, program ini menyasar tiga kelompok utama yang dinilai rentan terhadap persoalan hukum. Pertama, masyarakat kecil yang kerap mengalami keterbatasan akses terhadap keadilan. Kedua, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sering menghadapi tekanan dalam menjalankan usaha. Ketiga, tenaga kesehatan yang dinilai membutuhkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sekretaris DPD Laskar Prabowo 08 Sumut, Daniel S Sihotang, menambahkan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan program ini. Ia mendorong warga untuk berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang dialami.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Dengan adanya laporan, kami bisa bergerak cepat memberikan pendampingan dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Untuk memudahkan akses, DPD Laskar Prabowo 08 Sumut menyediakan dua nomor hotline yang dapat dihubungi masyarakat, yakni 0812 2398 8686 dan 0822 7725 6660. Layanan ini diklaim terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum.

Peluncuran pusat bantuan hukum ini juga disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat stabilitas daerah. Menurut Paul, kepastian hukum tidak hanya berdampak pada perlindungan individu, tetapi juga berpengaruh terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Ia berharap, kehadiran hotline pengaduan ini dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan akses keadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

“Jika kepastian hukum terwujud hingga ke tingkat daerah, maka fondasi menuju Indonesia Emas 2045 akan semakin kokoh,” kata Paul.(DV)