WFH di Kampar Diawasi Ketat Bupati Ahmad Yuzar, Pelayanan Publik Diminta Tetap Maksimal

BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Ahmad Yuzar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kampar, Ardi Mardiansyah, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Kampar yang mengikuti secara daring.

Yuzar mengatakan kebijakan WFH merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dalam rangka efisiensi anggaran daerah. Namun, ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan kualitas layanan kepada masyarakat.

“WFH tidak boleh menjadi alasan menurunnya pelayanan publik. Kita harus memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan secara maksimal,” ujar Yuzar dalam arahannya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan internal oleh masing-masing kepala OPD terhadap kinerja pegawai. Menurutnya, sistem kerja jarak jauh harus tetap didukung dengan pelaporan yang terukur, pemanfaatan teknologi komunikasi, serta koordinasi yang efektif.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, setiap OPD diminta menyampaikan laporan pelaksanaan WFH di instansinya. Laporan mencakup penerapan absensi digital, penggunaan platform rapat daring, hingga strategi efisiensi operasional seperti pengurangan penggunaan ruang kerja untuk menekan konsumsi energi.

Yuzar juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan WFH, mulai dari kendala teknis hingga penyesuaian pola kerja. Ia meminta agar setiap kendala dapat segera diatasi dengan solusi yang cepat dan tepat.

“Kita tidak ingin ada hambatan yang berdampak pada pelayanan masyarakat. Semua harus bergerak cepat mencari solusi,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus beroperasi seperti biasa. Menurutnya, keberlangsungan pelayanan publik menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Kampar, lanjut Yuzar, akan melakukan monitoring secara berkala setiap pekan untuk memastikan kebijakan WFH berjalan efektif. Evaluasi ini sekaligus menjadi dasar dalam mengukur kinerja ASN selama penerapan sistem kerja fleksibel tersebut.

Di akhir arahannya, Yuzar juga mengimbau ASN yang menjalankan Work From Office (WFO), khususnya pada hari Jumat, agar menggunakan sarana transportasi yang lebih hemat energi seperti sepeda atau sepeda motor.

Dengan pengawasan ketat dan evaluasi rutin, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kebijakan WFH tidak hanya mendukung efisiensi anggaran, tetapi juga mampu menjaga kinerja ASN dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.(ADV)