BANGKINANG – Regu 1 Markas Komando (Mako) bersama anggota ketenteraman dan ketertiban umum (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menertibkan pedagang Pasar Inpres Bangkinang yang berjualan di badan Jalan DT Tabano dan Jalan Sudirman, Jumat pagi (20/2/2026).
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah menata kawasan pasar yang selama ini kerap dipadati pedagang hingga menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik agar digunakan sesuai peruntukannya.
Menurut Zulfikar, aktivitas berjualan di badan jalan menyebabkan penyempitan ruas jalan, mengganggu arus lalu lintas, serta berpotensi meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ruang publik tetap tertib dan aktivitas masyarakat berjalan lancar,” kata Zulfikar.
Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilaksanakan, petugas telah melakukan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada pedagang agar berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih terdapat pedagang yang kembali menggunakan badan jalan sehingga penataan harus dilakukan secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan meminta pedagang memindahkan lapak secara mandiri tanpa tindakan represif.
Petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan pelanggaran di sekitar Pasar Inpres Bangkinang, khususnya di sepanjang Jalan DT Tabano dan Jalan Sudirman yang merupakan jalur utama di pusat kota.
Zulfikar menegaskan penertiban tidak bertujuan membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
“Kami ingin aktivitas perdagangan tetap berjalan, tetapi harus sesuai aturan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah pedagang kembali berjualan di badan jalan serta memastikan penataan kawasan pasar berjalan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi pedagang untuk menjaga ketertiban lingkungan pasar sebagai ruang publik bersama.
Penertiban berlangsung aman dan kondusif. Sejumlah pedagang memindahkan lapak setelah mendapat arahan petugas, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi berangsur kembali normal.
Satpol PP Kabupaten Kampar memastikan penataan kawasan Pasar Inpres Bangkinang akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di Bangkinang.(Advertorial)






