Bangkinang Kota, – Tim patroli 24 jam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan tujuh remaja laki-laki dan perempuan yang ditemukan dalam kondisi terpengaruh minuman keras jenis tuak di wilayah Bangkinang Kota, Selasa (6/1/2026) malam hingga Rabu (7/1/2026) dini hari.
Remaja tersebut diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Taman Kota, Lapangan Pelajar, dan Taman Riverside Bangkinang.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita barang bukti berupa minuman tuak serta lem kaleng yang diduga digunakan sebagai bahan inhalan.
Penertiban dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kampar di bawah komando Regu Praja Syaprizon.
Seluruh remaja beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar sekitar pukul 01.30 WIB untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Regu Praja Syaprizon, Syaprizon, mengatakan patroli malam hingga dini hari merupakan kegiatan rutin untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum), terutama di jam rawan.
“Kami menemukan mereka dalam kondisi terpengaruh alkohol di fasilitas umum. Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi kenakalan remaja dan menjaga kenyamanan ruang publik,” ujar Syaprizon saat dikonfirmasi, Rabu.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya menginstruksikan anggota agar bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu trantibum, khususnya yang melibatkan remaja di ruang publik.
Menurut Zulfikar, konsumsi alkohol dan penggunaan inhalan di fasilitas umum tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan remaja itu sendiri.
“Penindakan kami lakukan sesuai aturan, tetapi pembinaan tetap kami kedepankan. Kami juga akan melibatkan orangtua dan pihak terkait untuk pendampingan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Zulfikar.
Zulfikar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan gangguan ketertiban melalui layanan call center Satpol PP Kampar.
Ia menilai kolaborasi aparat dan warga menjadi elemen penting dalam menjaga ketertiban daerah.
“Kami mengajak masyarakat terus peduli terhadap lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan dan pengawasan, Satpol PP Kampar menyebut akan terus mengintensifkan patroli 24 jam di berbagai titik rawan, terutama di lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja pada malam hari, demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.(Advertorial)






