BANGKINANG KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar bersama Polsek Bangkinang Kota mengamankan 9 remaja dalam razia gabungan di kawasan Lapangan Pelajar, Bangkinang Kota, Minggu (4/1/2026) dini hari.
Razia dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Bangkinang Kota, IPTU Eko WN Bestari, S.H., M.H., CPM. Tim gabungan yang tiba di lokasi mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul di balai depan Kantor Camat Bangkinang Kota.
Saat melihat petugas, para remaja sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah personel lebih dulu menutup akses dan menjaga setiap sudut lokasi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, 5 remaja diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan lem. Petugas turut menyita 4 botol minuman keras serta satu plastik berisi lem sebagai barang bukti.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari patroli rutin 24 jam yang dilaksanakan bersama kepolisian.
“Razia ini untuk mencegah kenakalan remaja dan menjaga ketertiban serta ketentraman masyarakat, khususnya di wilayah Bangkinang Kota,” ujar Zulfikar, Minggu (4/1/2026).
Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala di seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar sebagai komitmen dalam menekan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan remaja.
Seluruh remaja dan barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Kampar untuk menjalani proses hukum dan pembinaan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.(Advertorial)






