BANGKINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar melakukan patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketentraman dan ketertiban umum di kawasan Batu Hitam Bukit Cadika, Bangkinang Kota, Sabtu (7/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah warga yang makan di siang hari saat bulan suci Ramadhan.
Petugas tidak melakukan tindakan represif. Tim patroli memilih pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada warga agar tidak makan di tempat terbuka pada siang hari sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan sekaligus mendukung program pemerintahan Kabupaten Kampar.
“Kegiatan ini merupakan patroli rutin dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar saling menghormati selama bulan Ramadhan,” ujar Zulfikar.
Ia menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kampar tentang aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang dikeluarkan oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti.
Menurut Zulfikar, semangat menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat selama Ramadhan juga sejalan dengan visi pemerintahan Kabupaten Kampar yang mengusung tagline “Kampar Dihati”.
“Tagline Kampar Dihati yang diusung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga menjadi semangat bagi seluruh perangkat daerah, termasuk Satpol PP, untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga ketertiban serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Zulfikar menambahkan, dalam konteks Ramadhan, Satpol PP memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan tertib serta menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi di Kabupaten Kampar.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh keikhlasan serta memperbanyak ibadah seperti shalat berjamaah, tarawih, tadarus Al-Qur’an, memperbanyak sedekah, dan menjauhi segala bentuk perbuatan maksiat.
Selain itu, para pemilik toko, kedai, kios, dan tempat usaha lainnya diminta untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dengan tidak memperlihatkan aktivitas makan dan minum secara terbuka pada siang hari.
Pemerintah juga melarang berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan bulan suci Ramadhan seperti menyalakan petasan, mercon, meriam bambu, serta bunyi-bunyian lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Satpol PP Kampar akan terus meningkatkan patroli selama bulan Ramadhan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung terwujudnya Kampar yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat sesuai semangat Kampar Dihati,” ujar Zulfikar.
Patroli yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB tersebut melibatkan regu dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD). Tim menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum di wilayah Bangkinang Kota.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif tanpa kendala berarti.(ADV)






