Tak Jera, Lapak Tuak di Salo Timur yang Kembali Beroperasi Ditertibkan Satpol-PP Kampar

KAMPAR – Tak jera, lapak tuak di Pulau Merbau Desa Salo Timur yang kembali beroperasi ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar, Selasa (06/05/2025).

Tindakan tegas ini dilakukan Satpol-PP Kampar bersama pemerintah desa Salo Timur, kepolisian, TNI dan warga.

Aksi penertiban ini sudah berulang kali dilakukan, namun pedagang atau pemilik warung kembali nekat berjualan minuman keras ini.

Kasatpol-PP Kampar Arizon menegaskan pihaknya tak main-main dengan segala kegiatan yang melanggar Perda.

“Kami kembali melakukan penertiban lapak tuak yang beroperasi di Desa Salo Timur, sejumlah barang bukti kami amankan,” terangnya.

Arizon menyatakan pihaknya akan selalu menegakkan perda dan tak ingin ada lagi pedagang yang menjual miras.

“Ini kota Serambi Mekkah Provinsi Riau, tidak ada tempat bagi pelaku maksiat, kami akan terus menertibkan pedagang nakal,” lugasnya.(***)