KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (6/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas strategi pemerintah daerah dalam mengatasi penyakit masyarakat (pekat) di lingkungan pemerintahan daerah.
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Edy Bahrein SP yang didampingi Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga Irwan Bastian S.Sos di kantor Satpol PP Kabupaten Kampar. Turut hadir pula rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan beserta pendamping dari Sekretariat DPRD setempat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam menanggulangi penyakit masyarakat, seperti penertiban aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta langkah-langkah pembinaan yang dilakukan oleh aparat penegak Peraturan Daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Menurut dia, penanganan penyakit masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penertiban, tetapi juga melalui pendekatan persuasif serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Melalui kunjungan ini, kita dapat saling bertukar informasi dan pengalaman terkait strategi penanganan penyakit masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Zulfikar.
Ia menambahkan, Satpol PP Kabupaten Kampar selama ini terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan kepada pihak Satpol PP Kabupaten Kampar sebagai bentuk penghargaan atas sambutan yang diberikan.
Pertemuan itu diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum serta lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif.(ADV)






