Pj Sekda Kampar Bawa Aspirasi Masyarakat soal Konflik Agraria ke BAM DPR RI

Pekanbaru – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr Ardi Mardiansyah, membawa aspirasi masyarakat terkait konflik agraria dalam rapat koordinasi bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Balai Serindit Aula Gubernuran, Pekanbaru, Kamis (16/4).

Ardi hadir mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam forum yang membahas penyelesaian sengketa lahan dan perbaikan tata kelola perkebunan di Provinsi Riau tersebut.

Rapat dipimpin oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu. Sejumlah unsur Forkopimda Provinsi Riau dan pejabat daerah juga turut hadir dalam agenda tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ardi menegaskan Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak konflik lahan di sejumlah wilayah. Ia mengatakan keterlibatan BAM DPR RI diharapkan dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan agraria yang selama ini terkendala regulasi.

“Kami hadir untuk mensinergikan data dan langkah penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Kampar. Kami berharap dengan keterlibatan BAM DPR RI, hambatan regulasi di tingkat pusat dapat segera terurai demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Ardi.

Menurutnya, konflik agraria menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius karena berdampak langsung terhadap masyarakat dan iklim investasi daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk menghadirkan solusi yang menyeluruh.

Dalam rapat tersebut, Ardi didampingi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Marahalim. Pemkab Kampar juga menyampaikan sejumlah data terkait sengketa lahan yang terjadi di wilayahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan pemerintah daerah. Ia menegaskan negara harus hadir dalam penyelesaian konflik lahan agar masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.

“Persoalan agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat harus mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka,” ujar Adian.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto berharap rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret guna menyelesaikan konflik agraria sekaligus memperbaiki tata kelola lahan perkebunan di Provinsi Riau.

Pemkab Kampar berharap forum itu menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyelesaian sengketa lahan secara adil dan berkelanjutan.(Adv)